Faroukh: Bangun Gedung DPD Bukan Perintah UU
Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:17 WIB
Baca Juga:
Berangkat dari fakta dan substansi dari UU tersebut, lanjutnya, 4 Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat telah sepakat untuk menolak membangun gedung DPD baru di NTB. "Anggaran itu lebih tepat digunakan untuk berbagai pembangunan di daerah seperti jalan, rumah sakit, atau sekolah karena itu yang lebih dibutuhkan masyarakat. Soal kantor, Pemprov NTB sudah menyediakan," alasnya.
Baca Juga:
Menurut Faroukh, pilihan yang dia ambil tersebut di atas tidak melanggar UU sebab keberadaan kantor DPD di daerah itu tidak serta-merta harus dibangun baru. "Menggunakan gedung yang disediakan oleh Pemda lalu dengan sedikit merenovasi jelas itu menghemat penggunaan uang rakyat.
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya peresmian kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (7/10), kritikan terhadap
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024