Faroukh: Bangun Gedung DPD Bukan Perintah UU
Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:17 WIB
Baca Juga:
Berangkat dari fakta dan substansi dari UU tersebut, lanjutnya, 4 Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat telah sepakat untuk menolak membangun gedung DPD baru di NTB. "Anggaran itu lebih tepat digunakan untuk berbagai pembangunan di daerah seperti jalan, rumah sakit, atau sekolah karena itu yang lebih dibutuhkan masyarakat. Soal kantor, Pemprov NTB sudah menyediakan," alasnya.
Baca Juga:
Menurut Faroukh, pilihan yang dia ambil tersebut di atas tidak melanggar UU sebab keberadaan kantor DPD di daerah itu tidak serta-merta harus dibangun baru. "Menggunakan gedung yang disediakan oleh Pemda lalu dengan sedikit merenovasi jelas itu menghemat penggunaan uang rakyat.
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya peresmian kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (7/10), kritikan terhadap
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak