Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank

jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Jumat (28/7).
"Kami serahkan 116 SK PPPK. Mereka ikut seleksi di Tahun 2022," kata Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (28/7).
Sementara itu, selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.
Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
Dia pun menyarahkan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.
Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya