Fasha Minta PPPK tidak Langsung Menggadaikan SK ke Bank
jpnn.com - JAMBI - Sebanyak 116 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Jumat (28/7).
"Kami serahkan 116 SK PPPK. Mereka ikut seleksi di Tahun 2022," kata Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (28/7).
Sementara itu, selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.
Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
Dia pun menyarahkan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.
Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.
Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Siswa-siswi SWA Bangun 10 Rumah untuk Keluarga Tidak Mampu, Keren
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini