Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Bakal Dikembangkan
Senin, 11 Desember 2017 – 22:09 WIB
"Setiap sektor transportasi harus ada personil yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya," tegas Budi.
Mantan dirut AP II ini berharap penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas.
"Pengguna jasa disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Oleh karenanya dengan menambah dan memperbaiki fasilitas pelayanan yang ramah bagi disabilitas tentunya bisa memberikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka," tandas Budi.(chi/jpnn)
Pengembangan fasilitas pelayanan dalam hal ini adalah menambah dan memperbaiki fasilitas sarana maupun prasarana transportasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Mantap, Bluebird Catat Pendapatan Rp 3,66 Trilun Pada Kuartal Ketiga 2024
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Janji Robinsar Fajar di Debat Perdana, Beri Kesetaraan Disabilitas & Bangun Youth Center
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas