Fasilitas Baru Bagi PNS dari BKN, Silakan Cek Besaran Tunjangan Kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai
Kamis, 24 Juni 2021 – 15:36 WIB
Dengan hadirnya SIKEJAB, Janry berhadap instansi pemerintah yang belum atau sedang melakukan evaluasi jabatan lebih cepat untuk menyelesaikan proses evaluasi jabatan di lingkungan instansinya masing-masing.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BKN mengeluarkan kebijakan baru untuk PNS yang salah satunya bisa melihat berapa besaran tukin berdasarkan kelas jabatannya
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang