Fasilitas Baru Bagi PNS dari BKN, Silakan Cek Besaran Tunjangan Kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai

Fasilitas Baru Bagi PNS dari BKN, Silakan Cek Besaran Tunjangan Kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai
Ilustrasi - BKN merumuskan kebijakan teknis dan fasilitasi pelaksanaan evaluasi jabatan penyusunan kamus kelas jabatan PNS melalui Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan (SIKEJAB) PNS. Foto: Dok. JPNN.com

Dengan hadirnya SIKEJAB, Janry berhadap instansi pemerintah yang belum atau sedang melakukan evaluasi jabatan lebih cepat untuk menyelesaikan proses evaluasi jabatan di lingkungan instansinya masing-masing.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BKN mengeluarkan kebijakan baru untuk PNS yang salah satunya bisa melihat berapa besaran tukin berdasarkan kelas jabatannya


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News