Fasilitas Blok Cepu USD 746,3 Juta
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 07:39 WIB
JAKARTA - Kontrak pembangunan (engineering, procurement, and construction/EPC) untuk fasilitas produksi minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu senilai USD 746,3 juta resmi diteken. Pembangunan fasilitas pengolahan tersebut merupakan kontrak pertama dan terbesar dari keseluruhan 5 kontrak EPC Banyu Urip. "Total investasi diperkirakan mencapai USD 1,3 miliar," kata Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono di Jakarta, Jumat (5/8). Hal ini mengingat selama 10 tahun terakhir belum ditemukan cadangan minyak dalam skala besar seperti yang ditemukan di Banyu Urip. Kegiatan eksplorasi yang berhasil menemukan cadangan besar, umumnya penemuan cadangan gas. Misalnya, proyek Masela di Laut Arafura dengan operator Inpex, kemudian Genting Oil di Blok Kasuri, Papua Barat, dan Blok Natuna Timur, di Kepulauan Riau.
Priyono mengatakan, pihaknya menargetkan sisa kontrak lainnya dapat ditandatangani akhir Agustus 2011. Dengan target penyelesaian 36 bulan untuk semua kontrak EPC, produksi penuh sebesar 165 ribu barel minyak bumi per hari dapat tercapai sesuai jadwal.
Baca Juga:
Menurutnya, masih ada kendala pembebasan tanah yang akan digunakan untuk mendukung proyek. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada. Pasalanya, realisasi peningkatan produksi minyak yang cukup besar seperti di proyek Banyu Urip kemungkinan besar belum tentu akan terulang dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kontrak pembangunan (engineering, procurement, and construction/EPC) untuk fasilitas produksi minyak Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu senilai
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri