Fasilitas BM Nol Persen Ekspor Nanas Kurang Peminat
Senin, 15 September 2008 – 12:14 WIB
Baca Juga:
Kalau itu masalahnya, Harmen menegaskan bahwa sebenarnya dalam EPA terdapat program capacity building (pengembangan kapasitas) berupa technical assistant untuk memenuhi syarat itu. Indonesia mendapat fasilitas BM 0 persen untuk ekspor pisang segar ke Jepang dengan kuota 1.000 ton per tahun yang berlaku hingga 2012. Sebelumnya Jepang mengenakan BM 17 persen untuk ekspor pisang. “Mungkin kita harus minta capacity building segera dilakukan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan (Depdag), Diah Maulida mengatakan, adanya kuota ekspor pisang bukan berarti ekspor pisang Indonesia ke Jepang dibatasi hanya 1.000 ton per tahun. Namun dia menegaskan bahwa yang mendapatkan BM nol persen hanya 1.000 ton. “Ekspornya tidak dibatasi, asalkan memenuhi standar mereka. Makanya segera minta kuota ekspor,” tegasnya.
JAKARTA - Fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM) ekspor buah nanas dan pisang ke Jepang yang mulai berlaku 1 Juli 2008 tidak diminati pelaku usaha di
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan