Fasilitas Dinas Susno Ditarik
Jumat, 08 Januari 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan sopir yang digunakannya saat bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu juga dicabut pada sore harinya. "Dia datang sebagai anggota Bareskrim, bukan sebagai Densus," ujarnya.
Yang menarik, pencabutan mobil dinas itu harus menerjunkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, membenarkan adanya anggota Densus dalam penarikan itu. Namun ia menjelaskan, penurunan tim khusus itu hanya kebetulan mengingat anggota Densus itu merupakan anggota Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan