Fasilitas Dinas Susno Ditarik
Jumat, 08 Januari 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan sopir yang digunakannya saat bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu juga dicabut pada sore harinya. "Dia datang sebagai anggota Bareskrim, bukan sebagai Densus," ujarnya.
Yang menarik, pencabutan mobil dinas itu harus menerjunkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, membenarkan adanya anggota Densus dalam penarikan itu. Namun ia menjelaskan, penurunan tim khusus itu hanya kebetulan mengingat anggota Densus itu merupakan anggota Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat