Fasilitas Dinas Susno Ditarik
Jumat, 08 Januari 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan sopir yang digunakannya saat bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu juga dicabut pada sore harinya. "Dia datang sebagai anggota Bareskrim, bukan sebagai Densus," ujarnya.
Yang menarik, pencabutan mobil dinas itu harus menerjunkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, membenarkan adanya anggota Densus dalam penarikan itu. Namun ia menjelaskan, penurunan tim khusus itu hanya kebetulan mengingat anggota Densus itu merupakan anggota Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA- Seluruh fasilitas kedinasan yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji telah ditarik. Bahkan mobil dinas dan
BERITA TERKAIT
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis