Fasilitas IMF Dekati Negara Berkembang
Selasa, 16 November 2010 – 12:43 WIB
Baca Juga:
Dia menguraikan, sebelumnya negara berkembang memiliki suara sebesar 39,5 persen. Karena disepakati ada pemindahan sehingga mendapat tambahan kuota sebesar enam persen menjadi 49,5 persen. Sedangkan dalam konteks Indonesia, kuota suara berubah dari 0,872 menjadi 0,975. ’’Reformasi lembaga keuangan khususnya IMF itu jadi pencapaian tidak kalah penting dalam rangkaian G20,’’ tandas dia.
Baca Juga:
Dikatakan, oleh karena kuota makin berimbang, potensi krisis ke depan akan makin mengutamakan kepentingan negara berkembang. Dan itu, sudah tercermin dari fasilitas dari IMF. Salah satunya fasilitas Flexibel Credit Line yang diberikan makin mendekatkan dengan kebutuhan negara berkembang. Yakni, persyaratan yang tidak memberatkan tapi malah memberi kemudahan serta mendorong akses dalam konteks perbaikan lembaga perbankan dan keuangan.
JAKARTA- Negara berkembang mendapat kuota tambahan dalam proses reformasi IMF. Dalam agenda KTT G20 11-12 November lalu, kuota tambahan diberikan
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar