Fasilitas IMF Dekati Negara Berkembang

Fasilitas IMF Dekati Negara Berkembang
Fasilitas IMF Dekati Negara Berkembang

JAKARTA-
Negara berkembang mendapat kuota tambahan dalam proses reformasi IMF. Dalam agenda KTT G20 11-12 November lalu, kuota tambahan diberikan pada emerging market, developing countries dan under-represented countries sejumlah enam persen. Hal itu mendorong keseimbangan antara negara maju dan berkembang.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, negara maju dan berkembang memiliki peta pembagian kuota. Nah, pada KTT G20 lalu kuota tersebut diperbarui berdasar perhitungan dan perkembangan perekonomian dari negara berkembang. ’’Tujuan akhir dari pembagian kuota itu untuk keberimbangan yang tegas mendekati fifty-fifty,’’ ucapnya saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan.

Dia menguraikan, sebelumnya negara berkembang memiliki suara sebesar 39,5 persen. Karena disepakati ada pemindahan sehingga mendapat tambahan kuota sebesar enam persen menjadi 49,5 persen. Sedangkan dalam konteks Indonesia, kuota suara berubah dari 0,872 menjadi 0,975. ’’Reformasi lembaga keuangan khususnya IMF itu jadi pencapaian tidak kalah penting dalam rangkaian G20,’’ tandas dia.

Dikatakan, oleh karena kuota makin berimbang, potensi krisis ke depan akan makin mengutamakan kepentingan negara berkembang. Dan itu, sudah tercermin dari fasilitas dari IMF. Salah satunya fasilitas Flexibel Credit Line yang diberikan makin mendekatkan dengan kebutuhan negara berkembang.  Yakni, persyaratan yang tidak memberatkan tapi malah memberi kemudahan serta mendorong akses dalam konteks perbaikan lembaga perbankan dan keuangan.

JAKARTA- Negara berkembang mendapat kuota tambahan dalam proses reformasi IMF. Dalam agenda KTT G20 11-12 November lalu, kuota tambahan diberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News