Fasilitas Keuangan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 Tidak Boleh Diskriminatif
“Jangan cepat-cepat bicara lalu blunder. Seperti pernyataan Fadjroel ini, bukan kewenangan jubir menetapkan kategori penerima stimulus ekonomi,” tegasnya.
Willy berharap permasalahan kriteria penerima stimulus kredit ini selesai dengan kembali pada definisi tegas yang ada di peraturan OJK. Perbankan dan lembaga keuangan nonbank bisa segera menyesuaikan dengan peraturan yang ada, agar masyarakat juga bisa menikmati dampak kebijakan pemerintah ini.
BACA JUGA: Beginilah Nasib Jenazah Positif COVID-19 yang Ditolak Warga Batuputu
“Polemik PDP, ODP penerima stimulus ini saya harap berhenti disini. Kembali saja pada peraturan OJK agar bank dan lembaga nonbank bisa segera melaporkan penerapannya dan masyarakat bisa segera menikmati dampaknya,” tutupnya. (boy/jpnn)
Arahan kebijakan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, sama sekali tidak disebutkan pembedaan antara orang positif COVID-19 atau bukan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pilkada Dipilih Langsung atau DPRD? Willy Bilang Begini
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi