Fasilitas KPR Dari Jamsostek

Fasilitas KPR Dari Jamsostek
Fasilitas KPR Dari Jamsostek
JAKARTA—Setelah sebelumnya memberikan uang muka sebesar 10 persen untuk pemilikan rumah bagi peserta Jamsostek, kini perusahaan asuransi tenaga kerja ini menambah fasilitas baru. Berupa fasilitas pemilikan rumah lewat KPR (kredit pemilikan rumah) bersubdi.

Menurut Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, pemberian fasilitas KPR dengan bunga lebih rendah dua persen dari bunga pasar, untuk membantu para pekerja mendapatkan perumahanan sederhana yang layak tinggal. “Program ini sedang kita gulirkan, mudah-mudahan saja banyak peminatnya,” kata Hotbonar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI yang dipimpin Wakil Ketua Olly Dondokambey, Kamis (11/6).

Hanya saja tidak semua peserta Jamsostek bisa mendapatkan fasilitas kredit bersubsidi tersebut. Ada beberapa persyaratan utama, di antaranya peserta sudah di atas lima tahun, lancar pembayaran, tidak memiliki utang di bank, dll.

Selain fasilitas KPR subsidi, peserta Jamsostek diberikan layanan Poliklinik plus.  “Para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dibanding sebelumnya. Misalnya dari segi pelayanan dokter, obat-obatan, dll,” tandas Hotbonar. Makin meningkatnya layanan Jamsostek ini, menurut dia, sebagai hasil pengembangan dana Jamsostek yang ditempatkan di deposito, obligasi, saham, reksadana, dll. (esy/jpnn)

JAKARTA—Setelah sebelumnya memberikan uang muka sebesar 10 persen untuk pemilikan rumah bagi peserta Jamsostek, kini perusahaan asuransi tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News