Fasilitas KPR Dari Jamsostek
Kamis, 11 Juni 2009 – 19:00 WIB
JAKARTA—Setelah sebelumnya memberikan uang muka sebesar 10 persen untuk pemilikan rumah bagi peserta Jamsostek, kini perusahaan asuransi tenaga kerja ini menambah fasilitas baru. Berupa fasilitas pemilikan rumah lewat KPR (kredit pemilikan rumah) bersubdi.
Menurut Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, pemberian fasilitas KPR dengan bunga lebih rendah dua persen dari bunga pasar, untuk membantu para pekerja mendapatkan perumahanan sederhana yang layak tinggal. “Program ini sedang kita gulirkan, mudah-mudahan saja banyak peminatnya,” kata Hotbonar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI yang dipimpin Wakil Ketua Olly Dondokambey, Kamis (11/6).
Baca Juga:
Hanya saja tidak semua peserta Jamsostek bisa mendapatkan fasilitas kredit bersubsidi tersebut. Ada beberapa persyaratan utama, di antaranya peserta sudah di atas lima tahun, lancar pembayaran, tidak memiliki utang di bank, dll.
Selain fasilitas KPR subsidi, peserta Jamsostek diberikan layanan Poliklinik plus. “Para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dibanding sebelumnya. Misalnya dari segi pelayanan dokter, obat-obatan, dll,” tandas Hotbonar. Makin meningkatnya layanan Jamsostek ini, menurut dia, sebagai hasil pengembangan dana Jamsostek yang ditempatkan di deposito, obligasi, saham, reksadana, dll. (esy/jpnn)
JAKARTA—Setelah sebelumnya memberikan uang muka sebesar 10 persen untuk pemilikan rumah bagi peserta Jamsostek, kini perusahaan asuransi tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional