Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu
Selasa, 21 September 2010 – 22:52 WIB
Pengelolaan FLPP nantinya akan dilakukan oleh Kementerian keuangan. Sedangkan Pemanfaatannya ada di Kemenpera.
Baca Juga:
“Proses penyusunan SOP memang cukup menyita daya dan upaya kami. Besok (Rabu, 22/9) kami juga akan membahas hal ini bersama dengan pihak Kementerian Keuangan. Kami harapkan PMK tersebut cepat keluar," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin standard operating procedure (SOP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia