Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu
Selasa, 21 September 2010 – 22:52 WIB

Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu
Pengelolaan FLPP nantinya akan dilakukan oleh Kementerian keuangan. Sedangkan Pemanfaatannya ada di Kemenpera.
Baca Juga:
“Proses penyusunan SOP memang cukup menyita daya dan upaya kami. Besok (Rabu, 22/9) kami juga akan membahas hal ini bersama dengan pihak Kementerian Keuangan. Kami harapkan PMK tersebut cepat keluar," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin standard operating procedure (SOP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April