Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu

Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu
Fasilitas Likuiditas Perumahan Tunggu Penetapan Menkeu
Pengelolaan FLPP nantinya akan dilakukan oleh Kementerian keuangan. Sedangkan Pemanfaatannya ada di Kemenpera.

“Proses penyusunan SOP memang cukup menyita daya dan upaya kami. Besok (Rabu, 22/9) kami juga akan membahas hal ini bersama dengan pihak Kementerian Keuangan. Kami harapkan PMK tersebut cepat keluar," pungkasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjamin standard  operating procedure (SOP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News