Fasilitas Likuiditas Skema Baru Kredit RSH
Kamis, 29 Juli 2010 – 18:47 WIB
Ketika fasilitas likuiditas berjalan, suku bunga yang diberlakukan perbankan terhadap kredit RSh bisa ditekan semaksimal mungkin. “Dana modalnya sudah disediakan dari pemerintah, jadi tingkat risikonya kecil. Artinya suku bunga bisa ditekan. Idealnya maksimal hanya 1,5 persen dari SBI, atau sekitar 8 persen. Kalau bisa malah di bawahnya,” tuturnya. Ditambahkan Menpera, BLU akan mengelola dana sebesar Rp 2,6 triliun sebagai fasilitas likuiditas dengan menunjuk Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai mitra perbankan untuk tahap pertama dan nantinya akan disusul dengan lembaga perbankan lainnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, fasiltas likuiditas sebagai skema baru pembiayaan kredit rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha