Fasilitas Protokoler Pejabat Dinilai Berlebihan

Fasilitas Protokoler Pejabat Dinilai Berlebihan
Fasilitas Protokoler Pejabat Dinilai Berlebihan
JAKARTA - Sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menilai penggunaan fasilitas protokoler yang diberikan ke pejabat negara, pemerintahan dan tokoh masyarakat sudah berlebihan. "Kalau hanya presiden dan wakilnya memperoleh pengawalan dan menggunakan mobil sirine itu masih wajar, tapi akan menjadi aneh fasilitas yang sama juga digunakan menteri dan pejabat negara lainnya," kata Harun Al Rasyid, dari Fraksi Partai Gerindra, saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Departemen Luar Negeri, Deputi Karumga Kepresidenan Bidang Protokol, dipimpin Ketua Baleg Ignatius Moelyono, di DPR Jakarta, Selasa (12/1).

 

Penggunaan fasilitas protokoler yang berlebihan itu, lanjutnya, sering menimbulkan kemacetan dan kecemburuan publik pengguna jalan raya. "Disadari atau tidak oleh penikmat fasilitas protokoler, sesungguhnya masyarakat mencaci-maki, walau hanya dalam hati," ungkapnya.

 

Karena itu kata Harun, perlu ada pengaturan yang jelas penggunaan pengawalan mobil sirine ini guna meminimalisir sikap anti-pati rakyat ditengah-tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta, tiba-tiba ada mobil pejabat yang lewat jalan itu dengan pengawalan mobil sirine. ”Saya bahkan risi dengan keprotokolan ini.”

 

Sebaiknya, penggunaan keprotokoler diatur melalui UU. Dinegara-negara lain seperti Australia dan Amsterdam, pejabat negara dan pejabat pemerintahan ini bahkan sangat dekat dengan rakyat. Karena penghormatan itu bukan karena dibuat, tapi tumbuh dari dalam pribadi pejabat yang bersangkutan, ujarnya.

 

JAKARTA - Sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menilai penggunaan fasilitas protokoler yang diberikan ke pejabat negara, pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News