Fasilitas untuk Perokok Pasif Rp1,1 M

Baru Terserap Rp265 Juta dari Dana Cukai

Fasilitas untuk Perokok Pasif Rp1,1 M
Fasilitas untuk Perokok Pasif Rp1,1 M
CIREBON- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mendapat jatah Rp1,1 miliar untuk penyediaan fasilitas peralatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok (perokok pasif). Uang tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2012.

Namun, jelang tutup tahun 2012 sekarang pemanfaatan dana di atas baru di semester pertama, terealisasi Rp265 juta. Bagian Humas RSUD Gunung Jati, Yayat Supriyatna SE membenarkan tahun ini pihaknya mendapatkan peralatan untuk pengobatan penderita akibat dampak asap rokok atau perokok pasif. "Memang ada, tahun ini dari dana bagi hasil cukai," katanya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (31/10).

Alat-alat kesehatan yang ada, terang dia, seperti mobilizer alat untuk rekam jantung dan sejumlah perangkat penunjang kesehatan untuk perawatan, khususnya bagian pernapasan. "Fasilitas itu memang ada, memang disediakan. Seperti rekam jantung dan alat kesehatan lainnya," jelasnya.

Berbeda, Kepala Puskesmas Larangan dr Siska tidak mengetahui perihal pengadaan fasilitas bagi perokok pasif dari DBHCHT. Dr Siska justru menanyakan kembali hal tersebut pada wartawan koran ini. "Alat apa ya?" tanyanya saat dihubungi via pesan singkat, belum lama ini.

CIREBON- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mendapat jatah Rp1,1 miliar untuk penyediaan fasilitas peralatan kesehatan bagi penderita akibat dampak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News