Fasilitasi Hibah Pemerintah Swiss, Bea Cukai Soekarno-Hatta Berikan Percepatan Layanan dan Fasilitas Fiskal
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Swiss melalui Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss di Indonesia memberikan bantuan hibah darurat kepada Pemerintah RI untuk menanggulangi Covid-19.
Menyambut baik hal tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta, pada Minggu (25/7), memberikan berbagai pelayanan dinamis demi kelancaran proses penyelesaian kepabeanannya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Duta Besar Swiss untuk Indonesia H. E. Kurtz Kunz dan jajaran lainnya hadir meninjau langsung proses pengawasan dan pembongkaran barang hibah yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Swiss Internasional Airlines LX2670.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.32 WIB, barang-barang yang dikemas ke dalam 13 pallet ini selanjutnya dibawa ke gudang rush handling PT JAS.
Pada kesempatan ini juga dilakukan acara serah terima secara resmi dari pihak Kedubes Swiss kepada perwakilan Kementerian Kesehatan.
Momentum ini menjadi tanda bahwa Kedubes Swiss telah memberikan kepercayaan kepada pihak Kementerian Kesehatan untuk dapat memaksimalkan barang hibah tersebut demi mengurangi penyebarluasan virus corona.
Menkes Budi menjelaskan barang hibah itu terdiri dari oxygen concentrator devilbiss 600 buah, oxygen nasal cannula 30.000 buah, protective suit tyvek sebanyak 12.254, respiratory mask 30.400 buah, hygiene mask with elastic band 34.750 buah, dan hygiene mask 500.000 buah.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan seluruh barang hibah diberikan percepatan layanan berupa fasilitas rush handling atau penanganan segera.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan percepatan pelayanan dan fasilitas terkait hibah dari Pemerintah Swiss untuk Pemerintah RI untuk penanggulangan Covid-19.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku