Fasilitasi Merek Dagang Ribuan UKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenhumham

Fasilitasi Merek Dagang Ribuan UKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenhumham
Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Ham Min Usihen memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenkumham RI Wilayah Banten bertempat di Hotel Horison Grand Serpong, Senin (13/6/22). Foto: Humas Pemkot Tangerang

"Pemkot Tangerang terus mendorong masyarakat agar makin banyak yang terfasilitasi atas Hak Kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Provinsi Banten Tejo Harwanto menerangkan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic ini bertujuan dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik merek dagang pelaku usaha di Tangerang Raya.

Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya HKI," ujarnya.(antara/jpnn)

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News