Fasilitasi Pemain Gugat Ketum Persebaya
Jumat, 03 Juni 2011 – 05:32 WIB
Di sisi lain, dia pesmistis para pemain akan mendapatkan gaji dari APBD. Apalagi setelah terbit Permendagri Nomor 1 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD 2012. Di dalam aturan tersebut, aliran dana APBD pada tim sepak bola profesional sudah diharamkan.
Oleh sebab itu, Sholeh menyarankan agar para pemain tidak berharap uang APBD untuk dibayarkan sebagai gaji mereka. "Jangan berharap uang APBD untuk bayar gaji, itu tidak boleh. Langsung saja Wishnu dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penipuan," ungkap pria yang juga komisi disiplin Pengkot PSSI Surabaya itu.
Untuk "memaksa" Wishnu membayarkan hak para pemain, Sholeh menyebut beberapa cara yang bisa ditempuh. Salah satunya dengan menggugat Wishnu secara perdata. "Kita bisa minta pengadilan menyita mobil hummer dan rumahnya Wishnu," sebut Sholeh.
Dalam beberapa pekan terakhir, Wishnu memang menjadi salah satu bagian dari kelompok 78 yang menyuarakan nama Arifin Panigoro dan George Toisutta sebagai calon ketua dan wakil ketua PSSI. Di sisi lain, pengurus Persebaya sudah tidak bisa berkomunikasi lagi dengan Wishnu.
SURABAYA - Derita para pemain Persebaya akibat gajinya tidak terbayar selama satu musim membuat sejumlah pihak angkat bicara. Salah satunya adalah
BERITA TERKAIT
- Sosok yang Menginspirasi Ragnar Oratmangoen Membela Timnas Indonesia
- Dortmund Pecat Nuri Sahin setelah Kekalahan dari Bologna di Liga Champions
- Indonesia Masters 2025: Fikri/Daniel Pukul Ganda Korea
- Begini Dukungan TASPEN Terhadap Pengembangan SDM & Olahraga di Indonesia
- Timnas Indonesia Hadapi Australia dengan Seragam Tempur Baru
- Iga Swiatek jadi Wanita Terakhir Masuk Semifinal Australian Open 2025