Fasilitasi Penyandang Cacat Gunakan Hak Pilih
KPU DKI Siapkan Anggaran Khusus
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap untuk memfasilitasi para penyandang cacat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada DKI yang digelar 11 Juli mendatang. Bahkan KPU DKI telah menyiapkan anggaran khusus untuk mensosialisasikan penggunaan hak pilih bagi penyandang cacat. "Ada juga pendampingan khusus bagi mereka yang kesulitan menggunakan hak suara. Ya permintaan mereka dilibatkan dalam proses sosialisasi penyelengaraan bagi para penyandang cacat," papar Sumarno.
"Kita sudah menganggarkan untuk sosialisasi di kalangan mereka. Tapi langsung ada kerjasama untuk penyelengaraan sosialisasi penyandang cacat itu," kata Ketua Pokja Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno saat ditemui di kantor Komisi Informasi DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Baca Juga:
KPU DKI telah menerima sejumlah masukan tentang penyelenggaraan pemungutan suara khusus bagi penyandang cacat. Antara lain mengenai alat pengganti surat suara bagi tuna netra. Selain itu, ada juga masukan agar tempat pemungutan suara (TPS) bisa dijangkau oleh pengguna kursi roda.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap untuk memfasilitasi para penyandang cacat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada DKI
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN