Fasilitasi Penyandang Cacat Gunakan Hak Pilih

KPU DKI Siapkan Anggaran Khusus

Fasilitasi Penyandang Cacat Gunakan Hak Pilih
Fasilitasi Penyandang Cacat Gunakan Hak Pilih
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap untuk memfasilitasi para penyandang cacat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada DKI yang digelar 11 Juli mendatang. Bahkan KPU DKI telah menyiapkan anggaran khusus untuk mensosialisasikan penggunaan hak pilih bagi penyandang cacat.

"Kita sudah menganggarkan untuk sosialisasi di kalangan mereka. Tapi langsung ada kerjasama untuk penyelengaraan sosialisasi penyandang cacat itu," kata Ketua Pokja Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno saat ditemui di kantor Komisi Informasi DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

KPU DKI telah menerima sejumlah masukan tentang penyelenggaraan pemungutan suara khusus bagi penyandang cacat. Antara lain mengenai alat pengganti surat suara bagi tuna netra. Selain itu, ada juga masukan agar tempat pemungutan suara (TPS) bisa dijangkau oleh pengguna kursi roda.

 

"Ada juga pendampingan khusus bagi mereka yang kesulitan menggunakan hak suara. Ya permintaan mereka dilibatkan dalam proses sosialisasi penyelengaraan bagi para penyandang cacat," papar Sumarno.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap untuk memfasilitasi para penyandang cacat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News