Fasilitator PNPM Selingkuhi Asisten, Diguyur Air Wudhu
Kamis, 22 September 2011 – 09:14 WIB

Fasilitator PNPM Selingkuhi Asisten, Diguyur Air Wudhu
“Karena masing-masing sudah punya suami dan isteri maka mereka tidak mungkin dinikahkan. Oleh sebab itu keduanya dikenakan hukum adat di desa yakni dengan dimandikan didepan umum.” Ujar Dedi.
Baca Juga:
Dengan dikenai hukum adat ini diharapkan agar kasus tali air ini tidak terulang lagi. Namun demikian warga setempat tetap meminta kepada Wilayatul Hisbah (WH) setempat agar keduanya dikenai hukuman cambuk karena telah melanggar syariat Islam, yang telah diterapkan di provinsi Aceh. (urd)
ACEH TAMIANG – Akibat kepergok berselingkuh dengan isteri orang, Fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kabupaten Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru