Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024

Fatayat NU Kecam Prancis yang Melarang Atlet Tuan Rumah Berhijab di Olimpiade Paris 2024
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU DKI Jakarta Kusnainik. Foto: tangkapan layar

"Dari pihak PBB dan Amnesty International pun juga telah menyatakan ini adalah sebuah pelanggaran. Umat Muslim didiskriminasi, hak dan kebebasannya dirampas," tuturnya.

Selain itu, Fatayat NU dengan tegas mengecam kampanye LGBT dan tindakan pelecehan terhadap agama Kristen yang terjadi selama acara pembukaan Olimpiade Paris 2024.

Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan antarumat beragama di tingkat global.

"Hal ini mencederai toleransi kita sebagai umat beragama, Maka tidak bisa kami diamkan. Jangan sampai hal-hal seperti ini dinormalisasi," ujarnya.

Kusnainik juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menggaungkan kecaman terhadap Olimpiade Paris 2024.

"Mari kita gaungkan kecaman ini. Bila perlu masifkan boikot produk Prancis," kata dia menyerukan.

Seruan boikot produk Prancis juga sempat marak pada tiga tahun lalu imbas dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut Islam merupakan agama yang sedang mengalami krisis.

Selain itu, adanya Majalah Charlie Hebdo yang mempublikasikan kembali karikatur Nabi Muhammad sebagai bagian dari materi pelajaran kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung oleh Macron.(fat/jpnn)

Fatayat NU melontarkan kecaman keras atas tindakan Prancis yang melarang atlet tuan rumah berhijab di Olimpiade Paris 2024.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News