Fathanah Beli Rumah Rp 5,7 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah membeli sebuah rumah seharga Rp 5,7 Miliar di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.
Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nazareth yang bersaksi untuk Fathanah, Kamis (5/9), di di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan, rumah itu dibeli Fathanah pada Oktober 2013. PT Guna Bangsa Perkasa merupakan pengembang dari Perumahan Pesona Khayangan.
"Terdakwa membeli rumah pada kami," katanya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Pomolango itu.
Menurut Faiz, rumah itu rencananya akan ditempati Sefti Sanustika. Sefti diketahui merupakan istri keempat Fathanah. Namun Faiz mengaku tak mengetahui asal usul uang untuk membeli rumah itu.
Faiz mengaku hanya bertemu dua kali dengan Fathanah saat ingin melihat rumah di blok AF. "Dia berbicara sebagai pengusaha," jelas Faiz.
Ia mengaku Fathanah juga lancar membayar rumah seharga Rp 5,7 miliar itu. Menurutnya, PT Guna Bangsa Perkasa belum menerbitkan akta jual beli rumah di Blok BS Nomor 5 itu karena Fathanah belum selesai mencicil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah membeli sebuah rumah seharga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta