Fathanah Biasa Pinjam Uang Saat Tengah Malam

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah sering meminjam uang kepada Direktur Utama PT Intim Perkasa, Andi Pakurimba Sose. Bahkan Fathanah kerap meminjam uang pada tengah malam.
"Dia biasa gedor rumah saya tengah malam kalau pinjam dan saya kasih," kata Andi saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9).
Ketika ditanyakan, apakah pemberian uang itu untuk pengamanan proyek, Andi membantahnya. "Tidak ada (untuk pengamanan proyek). Karena ini pinjam pribadi," kata Andi.
Dia menjelaskan, Fathanah selalu mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun memang saat ini masih ada sisa utang Rp 1,8 miliar karena dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. "Karena tertangkap tersangkut yang 1,8 miliar," kata Andi.
Ia tidak mengetahui sumber uang yang digunakan Fathanah untuk mengembalikan hutangnya. Namun, Andi meyakini itu dari usaha yang dilakukan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ini.
"Saya kurang tahu (uang untuk bayar hutang darimana). Saya yakin dari hasil usahanya," kata Andi.
Istri Andi, Evi Anggraini yang juga dihadirkan dalam persidangan menyampaikan bahwa uang yang diberikan kepada Fathanah berkaitan dengan urusan pinjam meminjam.
Ia menuturkan Fathanah selalu mengembalikan uang yang dipinjamnya. Namun, Fathanah masih memiliki hutang. "Sisanya 1,8 (miliar)," kata Evi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau