Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS
Senin, 24 Juni 2013 – 19:49 WIB
Politisi PKS Rama Pratama juga kecipratan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Uang itu disebut untuk keperluan kegiatan Luthfi.
Ada pula aliran sebesar Rp 4,07 miliar dalam empat kali transfer untuk keperluan pemenangan pasangan Ilham Arie Siradjudin-Azis Kahar Muzakar di Pemilukada Sulawesi Selatan. Uang itu ditransfer ke rekening Amel Fadly.
Fathanah juga menerima Rp 8 miliar dari Ilham Arief Siradjudin. Menurut JPU, uang itu untuk pencalonan Ilham sebagai calon gubernur Sulsesl dari PKS.
Dalam surat dakwaan juga diuraikan bahwa Fathanah atas perintah Luthfi menerima uang Rp 450 juta dari pengusaha Yudi Setiawan. Uang itu untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan dalam Pemilukada Jawa Barat.
JAKARTA - Ahmad Fathanah yang didakwa korupsi karena menjadi kurir suap bagi Luthfi Hasan Ishaaq, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru