Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS

Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS
Ahmad Fathanah pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto: Ricardo/JPNN
Politisi PKS Rama Pratama juga kecipratan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Uang itu disebut untuk keperluan kegiatan Luthfi.

Ada pula aliran sebesar Rp 4,07 miliar dalam empat kali transfer untuk keperluan pemenangan pasangan Ilham Arie Siradjudin-Azis Kahar Muzakar di Pemilukada Sulawesi Selatan. Uang itu ditransfer ke rekening Amel Fadly.

Fathanah juga menerima Rp 8 miliar dari Ilham Arief Siradjudin. Menurut JPU, uang itu untuk pencalonan Ilham sebagai calon gubernur Sulsesl dari PKS.

Dalam surat dakwaan juga diuraikan bahwa Fathanah atas perintah Luthfi menerima uang Rp 450 juta dari pengusaha Yudi Setiawan. Uang itu untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan dalam Pemilukada Jawa Barat.

JAKARTA - Ahmad Fathanah yang didakwa korupsi karena menjadi kurir suap bagi Luthfi Hasan Ishaaq, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News