Fathanah Cuci Uang Lewat Politisi PKS
Senin, 24 Juni 2013 – 19:49 WIB
Yudi adalah tersangka kasus pembobolan Bank Jabar-Banten. Dalam slip berita pengiriman ditulis : "ustadz bayar kopi".
Dari Yudi pula Fathanah berkali-kali menerima uang untuk Luthfi. Di antaranya Rp 500 juta untuk pelicin proyek bibit kopi di Kementan. Dalam slip pengiriman dana, ditulis "ustad ke II kopi".
Dalam surat dakwaan, Fathanah dijerat pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Selain itu, Fathanah juga dijerat dengan pasal 5 UU TPPU juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Fathanah yang didakwa korupsi karena menjadi kurir suap bagi Luthfi Hasan Ishaaq, juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial