Fathanah Dituntut Pasal Berlapis
17,5 Tahun dan Denda Rp 1 Milyar
Senin, 21 Oktober 2013 – 19:12 WIB

Ahmad Fathanah menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10). Fathanah menjadi terdakwa kasus suap daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang. Foto: Ricardo/JPNN
Tuntutan Fathanah setebal sekitar 1.200 halaman. Namun demikian, jaksa tidak membacakan semuanya. Mereka hanya membackan poin-poin tuntutan serta analisa yuridis.
Istri Fathanah, Sefty Sanustika tidak nampak mendampingi Fathanah dalam sidang pembacaan tuntutan. Padahal, Sefty kerap mengunjungi Fathanah yang ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah dituntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia