Fathanah Ingin Beli Tanah Istri Anis Matta

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Saldi Matta membeberkan bahwa Ahmad Fathanah pernah ingin membeli tanah milik kakak iparnya, yang juga istri Presiden PKS, Anis Matta. Menurut Saldi, Fathanah ingin membeli tanah itu untuk proyek pembangunan town house di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau sertifikatnya punya kakak ipar saya," ujar Saldi saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/9).
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango lantas mencecar kenapa sampai sertifikat itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang Fathanah.
Saldi menjelaskan, ada sembilan fotocopy sertifikat yang diserahkannya ke Fathanah. Ia mengaku menyerahkan karena diminta Fathanah.
"Saya serahkan ke Ahmad Fathanah, karena dia mau beli. Dia beralasan bank mau mengappraisal. Dia mau ambil kredit di Bank mandiri," katanya. Menurut Saldi, hal itu sudah dikomunikasikannya dengan kakaknya.
Fathanah mengakui memang awalnya bersama tiga rekannya ingin mencoba mengembangkan properti. Tapi, ia dan rekannya tidak sepakat dengan harga tanah yang diberikan. Lantas, ia pun mengabaikan saja. Sedangkan fotocopy sertifikat itu disimpannya saja.
"Lantas ketika ditangkap ada bukti seperti itu," katanya saat menanggapi kesaksian Saldi.
Seperti diketahui, saat ditangkap di Le Meridien 29 Januari 2013, Penyidik KPK menemukan sejumlah sertifikat tanah di tas Fathanah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Saldi Matta membeberkan bahwa Ahmad Fathanah pernah ingin membeli tanah milik kakak iparnya, yang juga istri Presiden PKS, Anis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI