Fathanah: Kalau Ibu Telepon, Bilang Saya di DPP PKS
Padahal Berada di Hotel Bersama Perempuan
Rabu, 08 Mei 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5), menghadirkan saksi Sahrudin.
Ia merupakan supir Ahmad Fathanah, salah satu tersangka dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku pernah mengantar Fathanah ke Hotel Le Meridien, Gedung DPR, serta Kantor Indoguna. Selain itu, Sahrudin yang biasa disapa Alu itu juga mengaku pernah mengantar Fathanah bersama seorang perempuan.
Baca Juga:
Pengacara Aria dan Juard, Bambang Hartono, kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan Sahrudin tertanggal 5 Februari 2013 dan mengkonfirmasinya kepada sang driver itu.
Dalam BAP itu Bambang menyebutkan bahwa Sahruddin pada 16 Januari 2013 dinihari mengaku pernah mengantarkan Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar, Duren Tiga.
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya