Fathanah: Kalau Ibu Telepon, Bilang Saya di DPP PKS

Padahal Berada di Hotel Bersama Perempuan

Fathanah: Kalau Ibu Telepon, Bilang Saya di DPP PKS
Fathanah: Kalau Ibu Telepon, Bilang Saya di DPP PKS
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5), menghadirkan saksi Sahrudin.

Ia merupakan supir Ahmad Fathanah, salah satu tersangka dalam kasus ini.  Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku pernah mengantar Fathanah ke Hotel Le Meridien, Gedung DPR, serta Kantor Indoguna. Selain itu, Sahrudin yang biasa disapa Alu itu juga mengaku pernah mengantar Fathanah bersama seorang perempuan.

Pengacara Aria dan Juard, Bambang Hartono, kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan Sahrudin tertanggal 5 Februari 2013 dan mengkonfirmasinya kepada sang driver itu.

Dalam BAP itu Bambang menyebutkan bahwa Sahruddin pada 16 Januari 2013 dinihari mengaku pernah mengantarkan Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar, Duren Tiga.

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News