Farhat Dipolisikan soal Unggahan Pilih Jokowi Masuk Surga

Farhat Dipolisikan soal Unggahan Pilih Jokowi Masuk Surga
Farhat Abbas. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farhat Abbas menjadi terlapor di Bareskrim Polri. Penyebabnya adalah unggahan praktisi hukum itu di Instagram.

Farhat melalu akun farhatabbastv226 di Instagram sempat menyebut pihak yang tak memilih Joko Widodo (Jokowi) bakal masuk neraka. Advokat Senopati 08 yang melaporkan Farhat menyebut mantan suami Nia Daniati itu telah menebar ujaran kebencian.

Anggota Advokat Senopati 08 Ferry Firman Nurwahyu menilai unggahan Farhat sangat menyesatkan. "Di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena memilih Pak Jokowi," ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (18/9).

Selain itu, Firman juga menyebut Farhat telah menimbulkan keresahan. Bahkan, unggahan itu bisa memicu keributan.

”Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini," tukas Ferry.

Laporan Advokat Senopati 08 teregister dengan nomor: LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tanggal 18 September 2018. Farhat dilaporkan dengan dugaan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(dna/JPC/elf/jpnn)


Advokat Senopati 08 melaporkan politikus PKB Farhat Abbas ke Bareskrim terkait unggahannya di Instagram tentang pihak yang tak memilih Jokowi masuk neraka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News