Fatia Mengadukan Luhut Binsar ke Komnas HAM, Juniver Girsang Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) merasa aneh terhadap langkah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang mengadukan LBP ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebab, ujar Juniver, kehormatan dan nama baik Luhut yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, tetapi justru kliennya diadukan ke Komnas HAM.
"Silakan lapor ke Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," kata Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Juniver mengatakan itu merespons pengaduan yang dilayangkan Fatia dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy, ke Komnas HAM, Kamis (23/9).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia sebagai respons atas laporan Luhut Binsar ke Polda Metro Jaya.
Juniver menilai opini yang ditudingkan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan. “Saya lihat opini-opini yang dibentuk sangat menyesatkan,” ujarnya.
Juniver menjelaskan langkah hukum yang ditempuh oleh pihaknya dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, itu sebagai sebuah pembelajaran kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab,” kata dia.
Juniver Girsang menilai aneh langkah Fatia Maulidiyanti mengadukan Luhut Binsar Panjaitan ke Komnas HAM.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini