Fatwa Fadli Zon : Laporan Sudirman Said Barang Haram
Senin, 30 November 2015 – 12:22 WIB
Di sisi lain, ia membandingkan tindakan Sudirman Said dengan Setya Novanto. Sudirman menurutnya sudah jelas kesalahannya melanggar UU Minerba. Sedangkan yang dilakukan Novanto masih dugaan pelanggaran etika.
"Jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga. Itu pun belum tentu jelas barang buktinya. Kalau saya liat ini adalah salah satu manuver (Sudirman Said) dan saya kira perlu ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam. Kalau mau liat secara utuh ya kepada freeportnya secara keseluruhan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ngotot menyatakan bahwa laporan dan bukti yang dibawah Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri