Fatwa Haram Golput, Positif
jpnn.com - Tentunya menurut dia, fatwa tersebut harus disikapi sebagai bagian untuk menyukseskan pesta demokrasi pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.
Setidaknya dia melihat ada tiga semangat dasar yang terdapat dalam fatwa haram golongan putih (golput) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertama, itu adalah respon MUI terhadap kegundahan atau pertanyaan umat Islam terkait dengan pro kontra golongan putih ini. Sehingga, MUI segera meresponnya dengan mengeluarkan fatwa haram golput. Fatwa itu, menurutnya tidak sekonyong-konyong keluar begitu saja, akan tetapi telah melalui rapat diinternal MUI sesuai mekanisme yang ada, kemudian baru ditetapkan dalam pleno.
''Ini titik sasarannya adalah kepada umat Islam, sehingga diharapkan dengan adanya fatwa ini akan tumbuh partisipasi politik masyarakat,'' kata Manimbang Kahariyadi pada JPNN di Hotel Treva Internasional Jakarta, Selasa (03/02).
Diakuinya, memang di dalam tekstual UU konstitusi, golongan putih (Golput) itu adalah hak bagi setiap warga negara. Tapi, akan sangat keliru sikap masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (yang golput, Red) bilamana ada calon pemimpin atau kandidat yang jujur dan amanah, wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk memilih pemimpin tersebut.
Kedua, ini adalah upaya untuk memberikan dorongan terhadap partisipasi politik masyarakat, terutama bagi umat Islam. Karena, kalau dilihat dari lontaran atau pemikiran/prediksi dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan banyaknya masyarakat yang masuk golongan putih yang beraneka macam pada pemilu 2009. Ada golput yang sifatnya idiologis karena sikap politik atau pemahaman masyarakat tentang politik yang masih kurang, sehingga tidak berpartisipasi dalam memanfaatan pesta demokrasi ini. Ada juga golput administrasi, karena masih adanya persoalan-persoalan administrasi yang memang belum tuntas, ada pula golput secara teknis karena sosialisasi cara memilih di kertas suara yang masih minim pada masyarakat. Bahkan, hasil uji coba di beberapa daerah itu, 50 persen masih error.
Ketiga, mestinya fatwa haram golput ini tidak perlu dipertentangkan antara spirit konstitusi dengan spirit keagamaan. Jadi, menurut dia, mestinya selaku warga yang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, jelas sikap kita ada prinsip taat azas.(sid/JPNN)
JAKARTA – Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Korwil NTB Manimbang Kahariyadi menilai positif terhadap fatwa haram golongan
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang