Fatwa MA Keluar, Bupati Palas Dicopot
Sabtu, 03 Maret 2012 – 08:14 WIB
Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak akan lama lagi. "Sebentar lagi kita akan mengeluarkan SK," kata Gamawan.
Untuk prosedur penerbitan SK sudah terpenuhi, pasalnya sebelumnya sudah ada usulan pemberhentian Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Gubernur sudah mengusulkan, fatwa juga sudah keluar," imbuh Gamawan lagi.
Sebelumnya ditegaskan, kemendagri tidak terpengaruh dengan langkah Basyrah yang dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis tingkat kasasi itu.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi dalam beberapa hari mendatang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun