Fatwa MA Tak Tegaskan Pelantikan Sjachroedin
Senin, 23 Maret 2009 – 17:22 WIB

Fatwa MA Tak Tegaskan Pelantikan Sjachroedin
Fatwa tersebut antara lain pada poin pertama, intinya menjelaskan bahwa sudah tidak ada alasan untuk tidak melantik yang bersangkutan. Sedangkan poin keduanya menyatakan, bahwa berdasar hal sebagaimana tersebut di angka 1 di atas, maka terhadap permasalahan keberatan tersebut secara yuridis telah selesai dan tinggal pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Depdagri menanggapi desakan Sjachroedin ZP yang minta segera dilantik sebagai Gubernur Lampung periode 2009-2014, bersama wakilnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang