Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas
Minggu, 03 Maret 2013 – 03:33 WIB
KPU juga akan mengundang sejumlah ahli hukum tata negara untuk bisa menafsirkan isi fatwa itu. "Paling cepat Minggu malam kami rapat, Senin sudah ada sikapnya," ujarnya. (bay)
JAKARTA - Status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam gugatan sengketanya sebagai peserta pemilu belum bisa dipastikan. Hasil fatwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024