Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau
Selasa, 20 Juli 2010 – 18:01 WIB
"Kita bisa saksikan jutaan poster yang dikeluarkan IDI bertebaran di mana-mana yang pesannya tembakau adalah penyebab kematian," ujar Eva.
Selain itu, Eva juga memandang DPR sebagai institusi yang lebih aneh lagi karena tanpa mengetahui substansi masalah lalu berpihak kepada pengusaha farmasi. "Mestinya DPR itu berpihak kepada kepentingan nasional yang didalamnya terdapat sekitar enam juta petani tembakau Indonesia," tambahnya.
Pendapat senada juga di tegaskan oleh peneliti for Global Justice, Salamuddin Daeng. Menurut dia, hampir semua UU yang terkait dengan kebutuhan rakyat Indonesia dibuat atas pinjaman asing. "Undang-Undang energi, investasi dan pertanian merupakan contoh kongrit dari intervensi asing melalui pinjaman dana," kata Salamuddin Daeng.
Muara dari UU energi, investasi dan pertanian yang dibiayai asing itu hanya satu yakni leluasanya asing untuk mengelola sumberdaya yang ada di Indonesia. "Hal itu pun dianggap penting oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena presiden mendapat pujian langsung dari Presiden Amerika yang memuji SBY sebagai presiden yang berhasil dalam mencabut subsidi negara terhadap rakyatnya," ujarnya.
JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China