Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau
Selasa, 20 Juli 2010 – 18:01 WIB

Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
"Kita bisa saksikan jutaan poster yang dikeluarkan IDI bertebaran di mana-mana yang pesannya tembakau adalah penyebab kematian," ujar Eva.
Selain itu, Eva juga memandang DPR sebagai institusi yang lebih aneh lagi karena tanpa mengetahui substansi masalah lalu berpihak kepada pengusaha farmasi. "Mestinya DPR itu berpihak kepada kepentingan nasional yang didalamnya terdapat sekitar enam juta petani tembakau Indonesia," tambahnya.
Pendapat senada juga di tegaskan oleh peneliti for Global Justice, Salamuddin Daeng. Menurut dia, hampir semua UU yang terkait dengan kebutuhan rakyat Indonesia dibuat atas pinjaman asing. "Undang-Undang energi, investasi dan pertanian merupakan contoh kongrit dari intervensi asing melalui pinjaman dana," kata Salamuddin Daeng.
Muara dari UU energi, investasi dan pertanian yang dibiayai asing itu hanya satu yakni leluasanya asing untuk mengelola sumberdaya yang ada di Indonesia. "Hal itu pun dianggap penting oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena presiden mendapat pujian langsung dari Presiden Amerika yang memuji SBY sebagai presiden yang berhasil dalam mencabut subsidi negara terhadap rakyatnya," ujarnya.
JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok