Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram

Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau

Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
"Kita bisa saksikan jutaan poster yang dikeluarkan IDI bertebaran di mana-mana yang pesannya tembakau adalah penyebab kematian," ujar Eva.

Selain itu, Eva juga memandang DPR sebagai institusi yang lebih aneh lagi karena tanpa mengetahui substansi masalah lalu berpihak kepada pengusaha farmasi. "Mestinya DPR itu berpihak kepada kepentingan nasional yang didalamnya terdapat sekitar enam juta petani tembakau Indonesia," tambahnya.

Pendapat senada juga di tegaskan oleh peneliti for Global Justice, Salamuddin Daeng. Menurut dia, hampir semua UU yang terkait dengan kebutuhan rakyat Indonesia dibuat atas pinjaman asing. "Undang-Undang energi, investasi dan pertanian merupakan contoh kongrit dari intervensi asing melalui pinjaman dana," kata Salamuddin Daeng.

Muara dari UU energi, investasi dan pertanian yang dibiayai asing itu hanya satu yakni leluasanya asing untuk mengelola sumberdaya yang ada di Indonesia. "Hal itu pun dianggap penting oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena presiden mendapat pujian langsung dari Presiden Amerika yang memuji SBY sebagai presiden yang berhasil dalam mencabut subsidi negara terhadap rakyatnya," ujarnya.

JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News