Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau
Selasa, 20 Juli 2010 – 18:01 WIB
Dalam acara yang sama, pengamat tembakau Gabriel Mahal mengingatkan maraknya isu anti rokok pada saat agenda liberalisasi perdagangan berpotensi merugikan ekonomi dalam negeri. Alasannya, karena isu tersebut ditiup oleh negara-negara yang menjadi pesaing utama Indonesia di bidang ekspor tembakau.
"Isu itu ditiup oleh negara-negara penghasilan tembakau dunia guna mendukung dan memuluskan impor rokok dari luar negeri," tegas Gabriel Mahal. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional