Fatwa MUI, Eyang Subur Menyimpang
Senin, 22 April 2013 – 13:27 WIB

Fatwa MUI, Eyang Subur Menyimpang
Kedua, ditemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan oleh saudara Subur yang dibuktikan olehh kesaksian (syahadah) sejumlah orang yang jumlahnya sangat sulit untuk terjadinya kebohongan serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi yang menunjukan adanya praktek dimaksud.
"Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI nomor 2/Munas VII/MUI/2005 tentang perdukunan dan peramalan," tegas Ma'ruf Amin. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait kasus yang menimpa Eyang Subur. Fatwa itu menyimpulkan bahwa Eyang Subur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil