Fatwa MUI Jadi Rujukan Umat Islam Hadapi Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan keberadaannya selama masa pandemi Covid-19, terutama bagi umat Islam Indonesia.
Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.
Salah satunya dalam hal vaksin untuk Covid-19, peran MUI pun juga penting bagi umat Islam.
Wakil Presiden Ma'aruf Amin mengatakan, lembaga itu sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia.
MUI telah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.
Fatwa MUI banyak menjadi acuan. Misalnya dalam ibadah salat umat, salat Idulfitri, Iduladha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.
"Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan salat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah. Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa peran MUI sangat sentral dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dalam fatwa penanganan hingga halal tidaknya vaksin Covid-19.
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional