Fatwa MUI Picu Keraguan Orang Tua Terhadap Vaksin MR

Fatwa MUI Picu Keraguan Orang Tua Terhadap Vaksin MR
Fatwa MUI Picu Keraguan Orang Tua Terhadap Vaksin MR

Kandungan babi buat orang tua enggan vaksinasi anak

Sementara itu, meski dibolehkan namun terbitnya fatwa MUI ini tetap memicu keresahan di kalangan orang tua. Jejak kandungan babi menjadi isu utama yang membuat sebagian orang tua ragu untuk memvaksinasi anak mereka.

Dini, 35 tahun, ibu dua anak ini mengaku ragu dengan vaksin yang mengandung babi. Ia juga menyayangkan mengapa MUI baru mengumumkan hal ini sekarang setelah anaknya mengikuti program vaksinasi MR wajib dari pemerintah sebanyak dua kali di sekolahnya.

“Kalau tahu vaksin itu mengandung babi saya gak akan izinkan, saya kecewa juga kenapa MUI baru merilis info ini sekarang,” tukas ibu dua anak ini.

Meski demikian sebagai orang tua, Dini mengaku khawatir dengan ancaman kesehatan yang bisa dialami anaknya jika tidak divaksinasi.

“Saya khawatir juga dengan kesehatan anak saya kalau tidak vaksin, tapi karena bagi saya keharaman babi itu hal yang tidak bisa ditolerir lagi dalam agama, jadi mungkin saya akan pertimbangkan dulu seberapa pentingnya vaksin ini,” tambahnya.

Pendapat senada diungkapkan Dewi Rahmayanti, ibu 4 anak itu mengaku seluruh anaknya mengikuti vaksin MR di sekolah. Fatwa ini membuatnya ragu mengikutikan anak-anaknya dalam program vaksinasi berikutnya.

“Saya tahu hukumnya memang dibolehkan kalau kondisi darurat, tapi saya tetap ragu. Kalau vaksinasi ke-3 nanti memang tidak berpengaruh pada pembentukan zat anti bodi saya mungkin tidak akan lanjut,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News