Fatwa MUI: Salat Berjemaah Saf Berjarak, Menggunakan Masker, Tetap Sah
Selasa, 13 April 2021 – 12:53 WIB
"Juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya khususnya dari wabah Covid-19," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Fata MUI menyatakan, salat berjemaah yang safnya berjarak dan menggunakan masker tetap sah demi pencegahan penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing