Fatwa MUI soal Salat Jumat Ditiadakan, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini
Kamis, 19 Maret 2020 – 07:03 WIB

President Director PayTren Ustaz Yusuf Mansur saat melaunching PayByQR di Gramedia Matraman Jakarta, Rabu (5/4). Foto IST
"Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di tempat kediaman, karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang, sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).(mg7/jpnn)
Ustaz Yusuf Mansur menilai fatwa MUI terkait salat Jumat di tengah mewabahnya virus corona, sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah