Fatwa MUI soal Salat Jumat Ditiadakan, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini
Kamis, 19 Maret 2020 – 07:03 WIB
"Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di tempat kediaman, karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang, sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).(mg7/jpnn)
Ustaz Yusuf Mansur menilai fatwa MUI terkait salat Jumat di tengah mewabahnya virus corona, sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya