Fatwa MUI Tidak Bisa Diuji di Persidangan

Fatwa MUI Tidak Bisa Diuji di Persidangan
KH.Ma'ruf Amin. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

"‎Gaya bertanya masing-masing pengacara memang beda, tapi ada aturannya. Dalam UU, tidak boleh hakim, jaksa maupun pengacara menyudutkan saksi dan ini tergambar dalam persidangan kemarin," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Pakar Komunikasi Politik Prof Karim Suryadi ikut mengkritisi proses persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News