Fatwa MUI Tidak Bisa Diuji di Persidangan
Kamis, 02 Februari 2017 – 11:54 WIB
"Gaya bertanya masing-masing pengacara memang beda, tapi ada aturannya. Dalam UU, tidak boleh hakim, jaksa maupun pengacara menyudutkan saksi dan ini tergambar dalam persidangan kemarin," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Pakar Komunikasi Politik Prof Karim Suryadi ikut mengkritisi proses persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi