Fatwa Perlu Disahkan Negara
Menkokesra Anggap Fatwa MUI Tidak Lagi Bertaji
Selasa, 25 Desember 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Hampir setiap tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Tetapi aneka fatwa itu tidak bertaji dan hilang begitu saja. Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono berharap setiap fatwa disahkan oleh negara dan menjadi materi hukum positif.
Pernyataan Agung Laksono itu disampaikan dalam pidato pembukaan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Jakarta Senin (24/12). Menteri asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, perkembangan terkini saat ini masyarakat sudah tidak lagi takut terhadap fatwa. "Fatwa sudah mulai menurun. Banyak masyarakat yang tidak terpengaruh," kata dia.
Baca Juga:
Di antara fatwa yang tidak dihiraukan adalah urusan merokok. Beberapa waktu lalu MUI telah mengeluarkan fatwa haram merokok. Begitupula dengan Muhammadiyah yang juga mengeluarkan fatwa serupa, mengharamkan merokok. "Tetapi di masyarakat kita tidak melihat ada perbedaan," ujar Agung.
Selain itu, Agung mengatakan banyak sekali fatwa-fatwa yang sejatinya bisa berdampak besar bagi kemaslahatan bangsa. Diantaranya adalah fatwa untuk memisikinkan koruptor. Tetapi sampai sekarang fatwa ini sekaakan mengendap di laci MUI saja. Fatwa ini tidak sampai ke pihak pemerintah.
JAKARTA - Hampir setiap tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Tetapi aneka fatwa itu tidak bertaji dan hilang begitu saja. Menteri
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos