Fatwa Perlu Disahkan Negara
Menkokesra Anggap Fatwa MUI Tidak Lagi Bertaji
Selasa, 25 Desember 2012 – 06:16 WIB

Fatwa Perlu Disahkan Negara
Suryadharma menyambut baik jika setiap fatwa nantinya mendapatkan pengesahan dari negara. Dengan demikian, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi sebuah fatwa bisa ditentukan.(wan)
JAKARTA - Hampir setiap tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Tetapi aneka fatwa itu tidak bertaji dan hilang begitu saja. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi