Fatwa Perlu Disahkan Negara

Menkokesra Anggap Fatwa MUI Tidak Lagi Bertaji

Fatwa Perlu Disahkan Negara
Fatwa Perlu Disahkan Negara
Suryadharma menyambut baik jika setiap fatwa nantinya mendapatkan pengesahan dari negara. Dengan demikian, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi sebuah fatwa bisa ditentukan.(wan)

JAKARTA - Hampir setiap tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Tetapi aneka fatwa itu tidak bertaji dan hilang begitu saja. Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News