Fatwa Rokok Belum Mengikat
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:14 WIB

Fatwa Rokok Belum Mengikat
MEDAN--Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara H Suhrawardi K Lubis SH, SpN MH mengatakan, fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah belum mengikat bagi warga Muhammadiyah. Alasannya, karena masih berupa fatwa alias pendapat kaum ulama. Menurutnya, fatwa rokok haram itu akan mengikat, jika statusnya sudah naik menjadi keputusan. Latar belakang dikeluarnya fatwa itu kata dia, karena rokok dimasukkan dalam kategori mirip minuman keras yang mengakibatkan kecanduan. "Lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya," tegas Suhrawardi yang mengaku berhenti merokok sejak 2005.
Suhrawardi menjelaskan, fatwa ini bakal ditindaklanjuti pada musyawarah nasional majelis tarjih dan tajdid awal April mendatang di Malang Jawa Timur. Di munas itulah nantinya muncul keputusan baru akan mengikat kepada warga Muhammadiyah. "Jadi kalau sekarang karena masih fatwa, maka masih belum mengikat bagi warga Muhammadiyah," ujarnya kepada Sumut Pos,kemarin (15/3).
Baca Juga:
Suhrawardi mengaku secara pribadi dirinya mendukung fatwa itu menjadi putusan soal rokok haram. Alasannya, merokok itu memang ada manfaatnya, akan tetapi kalau dikaji lebih dalam lebih banyak mudaratnya. Karena hasil penelitian, rokok membuat banyak orang tambah miskin makin miskin. Sudah begitu penyakit yang diakibatkannya juga sangat banyak. Tidak hanya bagi perokok akan tetapi juga bagi orang disekitarnya alias perokok fasif.
Baca Juga:
MEDAN--Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara H Suhrawardi K Lubis SH, SpN MH mengatakan, fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh
BERITA TERKAIT
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
- 90 Persen Kasus Glaukoma Tidak Terdeteksi, Segera Lakukan Pemeriksaan Rutin
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua