Fatwa Rokok Belum Mengikat
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:14 WIB
Sementara, Rektor IAIN-SU, Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis MA juga mendukung fatwa rokok haram. Ketua DPW PPP Sumut, Fadly Nurzal S.Ag mengatakan, sebaiknya rokok tidak diharamkan. Namun, kalau dilihat dari segi kesehatan, rokok sangat merusak kesehatan. "Saya saja merokok," bilang Fadly.
Lain lagi dengan Dosen Fakultas Dakwah IAIN-SU Sekaligus Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Kisaran, M Yoserizal Saragih S.Ag, SH, M.Si. Dia mengatakan sebelum membahas ke fatwa rokok haram, mestinya juga dikaji aspek sosiologisnya. Katanya, masyarakat mengunakan rokok sebagai alat dan media untuk bersosialisasi dalam kehidupan kebersamaan. "Kalau diharamkan rokok di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi banyak hambatan-hambatan," ucapnya. (ton/ril/mag-7/sam/jpnn)
MEDAN--Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara H Suhrawardi K Lubis SH, SpN MH mengatakan, fatwa rokok haram yang dikeluarkan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan