Fauzan Rachmansyah: Haram Hukumnya Terafiliasi dengan FPI
jpnn.com, JAKARTA - Badaruddin Andi Picunang, Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono, menyatakan partainya mendukung keputusan pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI).
Badar, sapaan Badaruddin Andi Picunang, menilai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diutamakan daripada kepentingan-kepentingan golongan.
"Peran pemerintah untuk mempersatukan dan menjaga NKRI ini sehingga apa yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini saya kira, Partai Berkarya sejalan dan mendukung," kata Badar saat acara Refleksi Pergerakan Pemuda di Tahun 2020 di DPP Partai Berkarya, Ragunan, Jakarta, Minggu (3/1).
Badar meminta Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) yang diketuai oleh Fauzan Rachmansyah menjaga sikap tersebut sehingga organisasi sayap Partai Berkarya dalam bidang kepemudaan itu konsisten dengan sikap DPP Partai Berkarya.
Merespons permintaan itu, Fauzan akan melarang anggotanya terlibat aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.
"Untuk kader AMPB, saya tegaskan sekali lagi, haram hukumnya terafiliasi dengan Front Pembela Islam. Kami tidak mau anggota ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang tidak produktif untuk membangun negara," kata Fauzan.
Sesuai dengan amanah dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Berkarya di Surabaya, kata Fauzan, AMPB juga mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin.
Namun, dia meminta anggota AMPB tetap bisa mengkritisi jalannya roda pemerintahan melalui penyampaian gagasan-gagasan yang membantu mewujudkan visi dan misi Indonesia Maju.
Fauzan Rachmansyah secara tegas melarang anak buahnya ikut bergabung dalam aktiivitas FPI.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat