Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut: Jangan Coba-Coba Injak Tanah Minangkabau
jpnn.com, PADANG - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati memperingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menyamakan suara azan dengan kebisingan akibat gonggongan anjing.
Fauzi Bahar menyatakan semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menginjak kaki di bumi Ranah Minang.
"Juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat,” kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (24/2).
Peringatan itu disampaikan LKAAM menyusul pernyataan kontroversial Menag Yaqut Cholil terkait gonggongan anjing ketika menjelaskan aturan pelantang masjid dan musala di Pekanbaru, Rabu (23/2).
Fauzi Bahar menyatakan warga Sumbar akan berjuang demi menegakkan syiar Islam.
"Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” tuturnya.
Menurut Fauzi, ucapan Gus Yaqut sudah merusak hati dan batin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau yang memiliki filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan filosofi itu menandakan bahwa orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan salat, sehingga tidak pantas disamakan dengan lolongan anjing.
Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati peringatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas, jangan coba-coba injak tanah Minangkabau sebelum minta maaf dan cabut pernyataan.
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk