Fauzi Bowo Sikat Reklame Ilegal
Jumat, 08 April 2011 – 19:39 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) cukup responsif menyikapi banyaknya reklame ilegal (habis masa izin tapi tetap tayang). Puluhan reklame dan baliho ilegal mulai ditertibkan, kemarin. Reklame yang ditertibkan rata-rata yang berdiri di jalur hijau, berada di sepadan jalan, berdiri di tengah trotoar serta telah habis masa izinnya. Hingga kemarin, sudah 20 reklame berukuran 2x3, 5x6, dan 5x10, ditertibkan. Sasaran penertiban ditujukan di Jalan Raya Antasari, TB Simatupang, Fatmawati, Margasatwa, serta Jalan Intan. ”Ke depan di 10 kecamatan akan disisir kembali,” terangnya.
Penertiban yang dimulai dari Jakarta Selatan itu akan terus dilanjutkan di wilayah lainnya. “Penertiban reklame itu dilakukan sesuai perintah Gubernur kemarin sore (Rabu sore),” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiyarto seperti dilansir INDOPOS (JPNN Group).
Baca Juga:
Dalam instruksinya, kata Sulistiyarto, Foke memerintahkan agar reklame tanpa izin dan melanggar estetika di lima wilayah DKI harus ditertibkan seluruhnya. Yakni, reklame yang didirikan di jalur hijau, taman, merusak pemandangan, melanggar karena didirikan di atas trotoar jalan, di atas fasos fasum, menghalangi lampu lalu lintas.
Baca Juga:
GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) cukup responsif menyikapi banyaknya reklame ilegal (habis masa izin tapi tetap tayang). Puluhan reklame dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS