Fauzi Bowo Sikat Reklame Ilegal
Jumat, 08 April 2011 – 19:39 WIB
Hingga kemarin, sudah 20 reklame berukuran 2x3, 5x6, dan 5x10, ditertibkan. Sasaran penertiban ditujukan di Jalan Raya Antasari, TB Simatupang, Fatmawati, Margasatwa, serta Jalan Intan. ”Ke depan di 10 kecamatan akan disisir kembali,” terangnya.
Penertiban sejumlah reklame ilegal memang hasil pendataan sebelumnya yang dilakukan Dinas Pelayanan Pajak (Disjak) serta sudin lima wilayah. Meskipun demikian, pendataan hingga saat ini masih terus dilangsungkan. Bagi yang telah selesai didata, Disjak berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan.
Dalam penertiban kemarin, diterjunkan 75 personel, tukang las, tiga truk, dua tronton dan empat kendaraan operasional lainnya. Petugas menyisir ke lokasi yang diduga terdapat reklame atau baliho bermasalah. Reklame yang bermasalah itu dipotong-potong besinya hingga menjadi beberapa bagian dengan cara dilas.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan petugas PLN karena dalam penertiban itu harus memutus aliran listrik pada reklame dan baliho yang menyala meriah pada malam hari. sejumlah reklame yang bermasalah selain mengurangi pemasukan PAD, juga rawan roboh.
GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) cukup responsif menyikapi banyaknya reklame ilegal (habis masa izin tapi tetap tayang). Puluhan reklame dan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS